sitarak, sejenis pohon; la-jur parhalaan, se-per duabelas dari parhalaan; sitarak na sampulu dua, sistim perbintangan (parhalaan) yakni satu lajur dari duabelas sistim perbintangan; penerimaan (u-ang) oleh orang tua pengantin puteri sebagi ganti rugi yang dikeluarkan buat penitian ha-ri, yang dibayar oleh orang tua pengantin pria.